Sejarah Pulau Simelue
Peningkatan status Simeulue menjadi Kabupaten telah dirintis sejak
lama dan lahir dari keinginan luhur masyarakat Simeulue sendiri yaitu
melalui prakarsa sejumlah tokoh dan segenap komponen masyarakat. Tonggak
sejarah perjuangan ini dimulai sejak Kongres Rakjat Simeulue yang
sedianya dilaksanakan pada tahun 1956, namun terkendala saat itu dan
baru dilaksanakan pada tahun 1957. Salah satu bukti sejarah yang masih
ada saat ini adalah dokumen Hasil Putusan Kongres Rakjat Kewedanaan
Simeulue (Dok Rasmal Kahar) dan sebuah spanduk usang pelaksanaan kongres
tersebut yang telah lusuh dimakan usia. Saat itu Gubernur Aceh, Prof.
Ali Hasjmi melakukan kunjungan ke Simeulue pada tahun 1957 sebagai wujud
dukungan beliau terhadap isi pernyataan Kongres Rakjat Simeulue dalam
upaya peningkatan status Simeulue.
Kemudian pada tahun 1963 kembali diadakan musyawarah Luan Balu dan
dilanjutkan Musyawarah Rakyat Simeulue dan tahun 1980, dimana hasil
semua pertemuan tersebut hanya ada satu kata dan satu tekad bahwa
Simeulue harus berubah status menjadi Kabupaten Otonom. Seiring dengan
perjalanan waktu, perjuangan tetap diteruskan oleh tokoh-tokoh
masyarakat Simeulue, sehingga atas perjuangan yang begitu gigih dan tak
kenal lelah tersebut, kita memperoleh dukungan dari berbagai pihak yaitu
dari DPRD Tingkat I Aceh dan DPRD Tingkat II Aceh Barat.
Perkembangan selanjutnya setelah Drs. H. Muhammad Amin dilantik
menjadi Pembantu Bupati Simeulue, upaya ini terus digulirkan dengan
sungguh-sungguh dan terbukti pada tahun 1995 Gubernur Aceh menurunkan
tim pemutakhiran data ke Simeulue yang diikuti dengan kedatangan Dirjen
Bangda ke Simeulue pada tanggal 12 Desember 1995.
Sebagai akhir dari perjalanan ini, yaitu dengan datangnya Dirjen
PUOD, DPODS, dan Komisi II DPR-RI pada tanggal 30 Maret 1996 dan
mengadakan rapat umum di depan pendopo Pembantu Bupati Simeulue. Dimana
pada saat itu, J. Sondakh selaku Ketua Komisi II DPR-RI mengatakan rapat
hari ini seakan-akan sidang DPR-RI di luar gedung karena lengkap
dihadiri oleh empat fraksi yaitu: Fraksi Golkar, PPP, PDI dan Fraksi
Utusan Daerah dan beliau berjanji dalam waktu tidak begitu lama Simeulue
akan ditingkatkan statusnya. Alhamdulillah berkat Rahmat Allah SWT,
akhirnya hasil dari semua kunjungan tersebut serta niat dan doa yang
tulus dari seluruh masyarakat Simeulue, Presiden Republik Indonesia
Bapak H. Mohammad Soeharto pada tanggal 13 Agustus 1996 menandatangani
PP 53 tahun 1996 tentang peningkatan status wilayah Pembantu Bupati
Simeulue menjadi Kabupaten Administratif Simeulue. Selanjutnya pada
tanggal 27 September 1996 bertempat di DPRD Provinsi Daerah Istimewa
Aceh, Kabupaten Administratif Simeulue diresmikan oleh Menteri Dalam
Negeri Bapak Yogie S. Memet sekaligus melantik Drs. H. Muhammad Amin
sebagai Bupati Kabupaten Administratif Simeulue.
Simeulue telah berubah status meskipun masih bersifat administratif,
seluruh masyarakat menyambut gembira disertai rasa syukur menggema dari
Ujung Batu Belayar hingga batu Si Ambung-Ambung. Kabupaten yang dianggap
mimpi oleh sebagian masyarakat selama ini telah hadir nyata dalam
kehidupan masyarakat Simeulue. Status baru ini telah menambah semangat
yang tinggi untuk berjuang menggapai satu tahap lagi yaitu daerah
otonom.
Untuk mencapai usaha itu segala potensi dikerahkan, pikiran dan
tenaga dicurahkan, keringat bercucuran dimana semua anak pulau bahu
membahu dan disertai dengan doa yang senantiasa dipanjatkan demi sebuah
cita-cita. Akhirnya Allah SWT mengabulkan apa yang diinginkan, sehingga
melalui UU No. 48 Tahun 1999 lahirlah Kabupaten Simeulue dan Kabupaten
Bireun sebagai Kabupaten Otonom dalam khazanah Pemerintahan Indonesia.
Kemudian pada tanggal 12 Oktober 1999 Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Ad Interim Faisal Tanjung meresmikan lahirnya Kabupaten
Simeulue dan tanggal inilah yang dijadikan sebagai hari jadi Kabupaten
Simeulue yang setiap tahunnya diperingati.
di kutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Simeulue
